Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilann Daerah
Detail
Penerbit
CV. Eko Jaya
Kategori Buku
34(910)(094.4)
ISBN
Tahun Terbit
Jumlah Halaman
144
Nomor Rak
Tag
Jumlah Stock
1
Dibaca
0 Kali
Abstrak